Mobil Dinas Baru Wakil Wali Kota Cilegon Dikabarkan Dikembalikan, Partai Pendukung Wali Kota Mempertanyakan

- 19 Agustus 2022, 17:17 WIB
Mobil dinas baru dari anggaran reguler APBD Kota Cilegon tahun 2022, dikabarkan dikembalikan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Mobil dinas baru dari anggaran reguler APBD Kota Cilegon tahun 2022, dikabarkan dikembalikan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Beredarnya kabar mobil dinas baru Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dikembalikan, memantik pertanyaan dari partai pendukung Wali Kota Cilegon, Partai Berkarya.

Sebelumnya, mobil dinas baru dibeli Pemkot Cilegon dari anggaran reguler APBD 2022 untuk Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon.

Mobil dinas baru tersebut diketahui bermerk Toyota Camry dan dibeli menggunakan APBD 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, mengembalikan mobil dinas baru tersebut.

Sekretaris DPD Berkarya Cilegon, Muchlis Sulistyo mengatakan, pergantian mobil dinas baru tersebut dikarenakan usia mobil dinas yang lama.

"Sudah 5 tahun dari era wali kota lama. Jadi wajar saja, tentunya tingkat kenyamanan dan keamanannya sudah berkurang, apalagi tingkat mobilitas Walikota dan Wakil Wali Kota Cilegon cukup tinggi," kata Muchlis Sulistyo, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon dan Wakilnya Punya Mobil Dinas Baru, Dianggarkan Rp1 Miliar Lebih, Ini Jenisnya

Ia menuturkan pergantian mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, adalah sebagai bentuk kepedulian Pemkot Cilegon kepada para pejabatnya.

"Adapun Wakil Wali Kota Cilegon yang mengembalikan dengan alasan masih nyaman dengan mobil yang lama mengundang tanya pada kami, seharusnya kalo mau dikembalikan atau seandainya ditolak harus dari awal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah