KABAR BANTEN - Pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) terhadap pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Serang tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pelaksanaan Ukom tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang saat ini masih di bawah kepemimpinan pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya masih menunggu izin KASN untuk pelaksanaan Ukom terhadap pejabat Eselon II.
Baca Juga: Masuki Seri ke 14, Ini Jadwal MotoGP Misano Italia 2022
"Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM. Tinggal menunggu dari KASN, tapi saat ini sedang proses," katanya, Minggu 28 Agustus 2022.
Dilaksanakannya Ukom terhadap pejabat Eselon II untuk mencari pejabat yang berkompeten dan cocok dalam bidang tertentu.
Sehingga dapat memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang yang sesuai dengan kompetensinya.
Baca Juga: Bintang Palermo Reuni, Pertemuan Paulo Dybala atas Belotti usai AS Roma Tahan Juventus
Bahkan, saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah mempersiapkan segala sesuatunya.