KABAR BANTEN - Rencana penertiban terhadap Pasar Cimol di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang mendapatkan banyak penolakan dari pedagang.
Namun demikian, walau ada penolakan, penertiban Pasar Cimol di Kecamatan Cikande tetap akan dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022.
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan sebenarnya hari ini pedagang Pasar Cimol tidak ada surat pemberitahuan untuk audiensi terkait relokasi.
Namun karena ada amanah dari wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akhirnya pedagang tersebut diterima audiensi dengan baik.
Ia mengakui jika penertiban tidak bisa memuaskan semua pihak. Oleh karena itu para pedagang dan pengelola Pasar Cimol pun difasilitasi untuk beraudiensi.
Baca Juga: Akan Ditertibkan, Pedagang Pasar Cimol Cikande Kabupaten Serang Pastikan Bertahan, Ini Alasannya
Nanang mengatakan, sebelumnya wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa berpesan bahwa ketika melakukan penertiban pasar harus diikuti dengan relokasi.
Karena kasihan pedagang yang masih dalam kondisi Covid 19 dan ekonomi baru naik, lantas dilakukan operasi penertiban tanpa solusi. Rasanya pun kuranh bijaksana.
"Sehingga kita tanya nih ada gak solusinya relokasi, dan ada relokasi kata pak camat (Camat Cikande) disiapkan di (tanah) Haji Afan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai menerima audiensi pedagang.