"Kompensasi yang diberikan tidak akan menjamin kesehatan warga. Jadi kami solid untuk menutup dan menyetop pengiriman sampah tangsel," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku telah menutup pengiriman sampah dari Tangsel untuk sementara waktu, sampai mendapatkan titik temu dengan masyarakat.
"Iya, untuk sementara proses pengiriman sampah dari Tangsel disetop dulu sampai ada titik temu dengan masyarakat," katanya.
Mengenai kompensasi dampak negatif, dia menjelaskan, baru bisa dilakukan setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan telah disahkan.
"Jadi sekarang ini kami terima dan tampung aspirasi dari masyarakat. Kalau KDN, kami masih menunggu pengesahan RAPBD Perubahan 2022. Baru KDN bisa disalurkan ke masyarakat," ujarnya. ***