KABAR BANTEN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan perda tentang APBD perubahan tahun 2022 yang digelar Senin 5 September 2022 mulur.
Paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut mulur hingga hampir satu jam dari waktu yang dijadwalkan.
Pantauan Kabar Banten paripurna DPRD Kabupaten Serang dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00.
Namun hingga pukul 10.30 tak ada satupun anggota DPRD yang masuk ke dalam ruangan.
Sementara para pejabat eselon II dan III Kabupaten Serang sudah memenuhi ruangan sidang paripurna.
Pemandangan bangku kosong di gedung DPRD Kabupaten Serang pun tampak mencuat.
Baru kemudian sekitar pukul 10.35 WIB satu dua anggota dewan masuk ke ruangan. Anggota dewan baru mulai memenuhi ruangan paripurna sekitar pukul 10.40 WIB.