Didampingi Kejari, Piutang Pajak Miliaran Rupiah Milik Pemerintah Kabupaten Serang Tertagih Signifikan

- 6 September 2022, 10:55 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat berfoto bersama dengan Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak dalam acara coffe morning di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022 / Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat berfoto bersama dengan Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak dalam acara coffe morning di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022 / Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri (Kejari) Serang dalam hal penagihan piutang pajak daerah. 

Hasilnya, penagihan piutang pajak daerah oleh Kejari Serang tersebut mendapat hasil signifikan.

Hal tersebut terungkap dalam acara coffe morning di Pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022.

 

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan kegiatan kerjasama ini dalam rangka mempererat silaturahmi antar instansi khususnya Pemkab Serang dengan Kejari Serang selaku mitra dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. 

Kedua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD pada sektor pajak daerah khususnya piutang pajak daerah yang sudah dilakukan upaya penagihan namun belum diindahkan. 

"Dengan dukungan penuh kejaksaan telah meningkatkan (penagihan piutang) hasil signifikan," ujarnya saat memberikan sambutan.

 

Ia mengatakan pajak daerah memiliki arti penting dalam pembangunan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan meratakan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut dia piutang pajak daerah yang belum dilunasi oleh wajib pajak akan dapat mempengaruhi PAD. Oleh karena itu Pemkab Serang menginisiasi kerjasama dengan Kejari untuk menarik piutang pajak daerah. 

Kerjasama Pemkab Serang dengan Kejari sudah dimulai sejak 2022, dimana Pemkab Serang sudah menyerahkan 14 dokumen surat kuasa khusus yang totalnya mencapai Rp14,93 miliar. 

"Alhamdulillah dengan kerjasama hasilnya signifikan realisasi pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp9,39 miliar ini merupakan hasil yang menggembirakan dan berjalan efektif," tuturnya.

 

Atas keberhasilan tersebut Pandji pun mengucapkan terimakasih pada Kejari yang telah melakukan pendampingan penagihan pajak. 

"Semoga kerjasama dapat berjalan terus dan menghasilkan hal positif bagi Pemkab Serang," ucapnya.

 

Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan Pemkab Serang kepada Kejari dalam hal penagihan piutang pajak daerah.

Dimana dalam hal ini ada berbagai macam pajak daerah yang sudah diberikan SKK nya kepada Kejari Serang. 

"Alhamdulillah tagihan yang disampaikan ada hasil sangat besar manfaatnya, dari Rp14,9 miliar itu Rp9 miliar sudah ditagih," ujarnya.

 

Sedangkan Rp5,4 miliar masih belum tertagih dan terus berkembang untuk dilakukan penagihan. 

Bahkan dari kegiatan penagihan ini, ada satu WP yakni Pondok Kalimaya Putih (PKP) yang memiliki tunggakan Rp6,931 miliar langsung membayar lunas sekali bayar. 

"Itu dari PT PKP Rp6,931 miliar langsung dibayar. Kemudian kedua adalah PT Sundoro Indonesia) Rp1,84 miliar dibayar sekali lunas," katanya.

 

Selain itu ada juga beberapa WP yang mencicil membayar tunggakannya dengan besaran bervariasi ada Rp100 juta, 17 juta hingga Rp6 juta. 

"Total ada 16 WP meliputi data WP jenis pajak MBLB, PBB PP, hotel restoran, air bawah tanah," ucapnya.

Ia mengatakan jika dihitung penagihan tunggakan tersebut hingga saat ini sudah diatas 50 persen. 

"Kami tetap melakukan penagihan pajak," ucapnya. ***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x