Tingkatkan Mutu Hasil Tangkapan Nelayan, KKP RI Bangun Gudang Beku Penyimpanan Ikan di Pandeglang

- 6 September 2022, 16:28 WIB
Suasana di gudang beku penyimpanan ikan portable di Kabupaten Pandeglang yang dikelola Koperasi Nelayan Putra Laut.
Suasana di gudang beku penyimpanan ikan portable di Kabupaten Pandeglang yang dikelola Koperasi Nelayan Putra Laut. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) membangun Cold Storage atau gudang beku penyimpanan ikan portable di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, pada Selasa 6 September 2022.

Plh Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, bahwa anggaran pembangunan gudang beku penyimpanan ikan portable ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,7 miliar.

"Anggaran pembangunangudang beku penyimpanan ikan portable ini kurang lebih Rp1,7 miliar. Sementara untuk kapasitas atau daya tampung Gudang ini mencapai 10 ton," kata Taufik.

Dikatakan Taufik, saat ini pengelolaan gudang beku penyimpanan ikan portable atau cold storage itu diserahkan kepada Koprasi Nelayan Putra Lautan.

"Sejauh ini hasil ikan tangkap selalu habis bahkan kurang, Dengan hadirnya gudang ini diharapkan dapat menyetok ikan segar agar tidak terjadi kelangkaan ikan," ungkapnya.

Menurut Taufik, hadirnya gudang beku penyimpanan ikan portable ini sebagai wujud pengembangan industri kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang, serta untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan pencegahan penurunan mutu ikan hasil tangkap nelayan di Pandeglang.

"Pembangunan gudang beku penyimpanan ikan portable ini sangat berarti bagi peningkatan usaha para nelayan di Pandeglang,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Nelayan Putra Laut Ecep Waas mengatakan, bahwa sedikitnya ada sekitar 62 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Yang dapat menyimpan ikan hasil tangkapan di gudang beku penyimpanan ikan portable tersebut. Dari masing-masing KUB ini terdapat 10 orang nelayan.

"Semuanya kurang lebih ada 600 nelayan yang dapat menyimpan ikan di sini, mereka dapat menyimpan kurang lebih selama 5 hari, selebihnya akan dikeluarkan harus dikeluarkan dari Gudang. Bagi setiap nelayan yang akan menyimpan ikan di Gudang akan dikenakan tarif sebesar Rp 200 perkilo gram," tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah