KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Serang Banten menyiapkan empat jenis bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Empat jenis bantuan tersebut nantinya akan disebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat, dengan besaran dan bantuan yang bervariasi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Sehingga Pemerintah Daerah, termasuk Kota Serang Banten diwajibkan untuk menyiapkan anggaran bantuan sosial.
Anggaran tersebut diambil dari dana transfer umum (DTU) sebesar dua persen sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Banten Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang Banten akan menyiapkan dana bantuan sebesar Rp4 miliar yang dikhususkan untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Besaran dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat melalui program di masing-masing OPD seperti bansos sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
"Ada kebijakan dari pusat, untuk menekan inflasi khususnya di kabupaten/kota, anggaran diambil dua persen dari dana umum untuk alokasi triwulan empat," katanya.