"Di beberapa daerah kader-kader HMI mengalami tindakan kekerasan dari aparat keamanan, berupa pemukulan dan penangkapan sehingga menyebabkan cidera pada bagian tubuh tertentu dan trauma psikologis. Seharusnya tidak boleh ada tindak kekerasan, intimidasi dan represif terhadap para aktivis yang sedang menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya pemerintah telah menaikkan tiga jenis harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dari RP 7.650 per liter menjadi RP 10.000 per liter, solar subsidi dari RP 5.150 per liter menjadi RP 6.800 per liter dan Pertamax dari RP 12.500 per liter menjadi RP 14.500 per liter.***