Pemkab Serang Alihkan Buang Sampah ke Kota Cilegon, Ketua Dewan: Tak Mungkin Penuhi Permintaan Kota Serang

- 9 September 2022, 19:39 WIB
Truk sampah milik Pemkab Serang bergerak untuk membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.
Truk sampah milik Pemkab Serang bergerak untuk membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon. / Dokumen DLH Kabupaten Serang

"Langkah yang sangat tepat karena kita tidak bisa mengharapkan di Kota Serang dengan tuntutan yang luar biasa yang tidak mungkin dipenuhi oleh Kabupaten Serang," ucapnya.

Seperti apa bentuk kerjasama yang akan dibangun antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Bahrul Ulum mengatakan semua diserahkan pada eksekutif.

"Nanti urusan eksekutif yang komunikasi, lagi dibangun komunikasinya," katanya.

Ia pun berharap kerjasama pembuangan sampah dengan Kota Cilegon bisa berjalan panjang.

"Selama menguntungkan kerjasama selamanya," tuturnya.

Baca Juga: Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Tiap Tahun 250 Pegawai Pensiun

Seperti diketahui pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana mengunjungi langsung TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung.

Karena sebelumnya pihaknya sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke Cilowong namun tidak diterima.

Sementara sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk tidak bisa terbuang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah