Pemkab Serang Alihkan Buang Sampah ke Kota Cilegon, Ketua Dewan: Tak Mungkin Penuhi Permintaan Kota Serang

- 9 September 2022, 19:39 WIB
Truk sampah milik Pemkab Serang bergerak untuk membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.
Truk sampah milik Pemkab Serang bergerak untuk membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon. / Dokumen DLH Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya memutus kerjasama membuang sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Setelah memutus kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Serang, Pemkab Serang memilih untuk mengalihkan kerjasama ke TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Pemutusan kerjasama dengan TPSA Cilowong Kota Serang tersebut dikarenakan banyaknya permintaan dari masyarakat Cilowong yang sulit dipenuhi Kabupaten Serang.

Keputusan mengalihkan kerjasama dari TPAS Cilowong Kota Serang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Sebab menurut politikus Golkar tersebut langkah yang diambil Kabupaten Serang sudah tepat.

Sebab langkah tersebut dianggap telah menyelesaikan perkara sampah di Kabupaten Serang.

"Pada prinsipnya yang membuat kita ringan dan beban kita hilang dan persoalan sampah di Kabupaten Serang teratasi itulah yang kita ambil langkahnya," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Pemkab Serang Hentikan Kerjasama Buang Sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Pandji Tirtayasa: Sudah Ada Solusi

Ia pun setuju dengan apa yang dilakukan Kabupaten Serang. Sebab Pemkab Serang tidak bisa mengharapkan lagi Kota Serang dengan tuntutan yang dinilai terlalu banyak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x