Ratusan Warga Pakuhaji Tangerang Banten Unjuk Rasa, Tuntut Bupati Tutup Wisata Padi Padi Picnic

- 16 September 2022, 11:42 WIB
Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji unjuk rasa dan segel Jalan Raya Kyai Saadullah-Pakuhaji, Desa Kramat, pakai seng spandek. Mereka tuntut Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel
Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji unjuk rasa dan segel Jalan Raya Kyai Saadullah-Pakuhaji, Desa Kramat, pakai seng spandek. Mereka tuntut Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel /Dewi Agustini/Kabar Banten

KABAR BANTEN-Ratusan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic karena melawan pemerintah setelah disegel lantaran tidak memiliki izin.

Aksi tersebut mereka lakukan di dua titik lokasi, meliputi depan Jalan Raya Kyai Saadullah-Pakuhaji, Desa Kramat,  Kecamatan Pakuhaji dan Kantor Bupati Tangerang Tigaraksa.

Selain berorasi menggunakan mobil komando dan spanduk ragam tuntutan, massa aksi sempat menyegel dengan seng spandek di lahan milik pemerintah menuju akses masuk Padi Padi Picnic.

"Tidak pantas seorang pengusaha melakukan usahanya di Kabupaten Tangerang. Tapi membangkang ke pemerintah yang jelas merupakan alat atau institusi negara dan juga peraturan yang berlaku," kata Koordinator Aksi, Dulamin Zhigo, saat menggelar aksinya di Desa Kramat, Paku Haji, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Weton Jumat Kliwon, Watak, Karier, Cinta, dan Rezeki Menurut Primbon Jawa 

Karenanya, Zhigo menuntut kepada pemerintah setempat segera membongkar dan menutup secara permanen Padi Padi Picnic hingga blacklist di Kabupaten Tangerang.

"Kami menuntut bongkar lalu tutup secara permanen sampai kalau bisa di blacklist saja itu Padi Padi di Kabupaten Tangerang, sudah jelas tidak koperatif," ujarnya.

Zhigo menilai, sudah sepatutnya Pemkab Tangerang menindak tegas pihak Padi Padi Picnic. Selain sudah melanggar Perda dan Perkab, kehadirannya juga tidak menguntungkan bagi warga sekitar.

"Ya mereka sudah menyalahi aturan adat masyarakat pantura, karena tidak menyerap tenaga masyarakat setempat. Kami minta ditutup sekarang dan meninggalkan wilayah Pakuhaji. Datang dari mana-mana, mencari keuntungan di tempat kami, tapi masyarakat kami tidak dipekerjakan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x