Jadi Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal Langsung Dihadapkan pada Tantangan Ini

- 22 September 2022, 08:02 WIB
Ali Faisal bersama komisioner Bawaslu Banten usai pelantikan Rabu 21 September 2022.
Ali Faisal bersama komisioner Bawaslu Banten usai pelantikan Rabu 21 September 2022. /Kabar Banten/

Dengan demikian, Ali menegaskan bahwa seleksi Panwaslu Kecamatan dilakukan secara ketat."Seleksi sangat ketat," tegasnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Harits Hijrah Wicaksana menilai, ada potensi titip menitip yang dilakuka internal dan eksternal dalam seleksi Panwaslu Kecamatan."Proses rekrutmen itu rawan titipan. Peluang untuk terjadi titip menitip itu sangat ada dan sangat terbuka," ujar Harits Hijrah Wicaksana, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Banten Periksa ASN Diduga Masuk Anggota atau Pengurus Parpol, Ini Hasilnya

Kini, Ali Faisal siap menbawa Bawaslu Banten menjadi wadah perjuangan untuk memastikan proses seleksi seusia dengan pedoman Bawaslu RI. Sehingga, potensi kecurangan dalam rekrutmen Panwaslu Kecamatan bisa diatasi. Untuk diketahui, pendaftaran Panwaslu Kecamatan sudah dimulai sejak Rabu 21 September 2022 dan akan berakhir 27 September 2022.

Catatan Kabar Banten, komposisi Bawaslu Banten kini berubah Ali Faisal Ketua Bawaslu Provinsi Banten. Sementara 6 anggota lainnya membidangi divisi-divisi. Abdurrosyid Siddiq Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia. Muhammad Nasehudin Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Badrul Munir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Kemudian Samani Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi. Ajat Munajat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Ade Wahyu Hidayat Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan.

Komposisi koordinator wilayah. Abdurrosyid Siddiq wilayah Pandeglang, Badrul Munir Kota Tangsel dan Kota Tangerang, Nasehudin Kota Serang dan Kota Cilegon.

Kemudian Samani Kabupaten Serang, Ajat Munajat Kabupaten Tangerang, dan Ade Wahyu Hidayat Kabupaten Lebak. Sementara Ali Faisal sebagai ketua tidak membidangi wilayah tertentu dan divisi tertentu.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah