Diberitakan sebelumnya anggaran Pilgub Banten yang diproyeksi senilai Rp600,1 miliar.
Sebelumnya dana cadangan Pilgub Banten rencananya mulai dianggarkan pada Perubahan APBD 2022.
Namun hasil konsultasi dengan Kemendagri tidak bisa dianggarakan dalam Perubahan APBD tetapi pada APBD murni.
Terhadap hal ini KPU Banten memastikan tidak dianggarkannya dana cadangan Pilgub Banten 2024 di Perubahan APBD 2022 tidak menganggu pelaksanaan tahapan Pilgub Banten 2024 atau Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Enggak. Karena KPU Banten memang akan mulai menggunakan anggaran untuk Pilgub Banten 2024 diakhir 2023," ujar anggota KPU Banten Ramelan.
Baca Juga: Bursa Pilgub Banten 2024, Tiga Tokoh Politik dari Tangerang Jadi Incaran Parpol
Ia mengatakan, KPU Banten menghormati keputusan Pemprov Banten yang menganggarkan dana cadangan Pilgub Banten 2024 di APBD Murni 2023 dan tahun 2024.
"Karena kami hanya mengusulkan kebutuhan anggaran yang diperlukan. Terkait bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran yang dibutuhkan hal itu menjadi domain pemerintah daerah," ujar Ramelan.
Ramelan memastikan, struktur anggaran yang sudah ditentukan tidak sampai menganggu proses tahapan Pemilu 2024 mendatang.
"Enggak. Karena KPU Banten memang akan mulai menggunakan anggaran untuk Pilkada di akhir 2023," ujar Ramelan.***