Baca Juga: Inilah 7 Rahasia Amalan Sunnah Nabi, Bisa Hindarkan dari Segala Penyakit
Mereka adalah yang bekerja di Dinkes, puskesmas dan rumah sakit dengan status BLUD dan digaji dari kegiatan.
"Ini juga minta ada solusi untuk nakes, guru (yang digaji dari kegiatan) tapi di pusat untuk guru dan nakes itu sudah punya komitmen untuk solusinya," ucapnya.
Kedepan akan disodorkan juga data tenaga non ASN tersebut sehinhga pendataan ini dilaksanakan bertahap.
Baca Juga: Weton Jumat Wage: Watak, Cinta, Rezeki, Karier, dan Warna Aura Menurut Primbon Jawa
"Insyallah bertahap ini belum final masih panjang," ujarnya.
Pada intinya kata dia kepala daerah terus memperjuangkan agar semua tenaga non ASN dimasukkan ke dalam pendataan.
Sebagaimana diketahui jika saat ini BKPSDM Kabupaten Serang sedang melakukan pendataan terhadap tenaga non ASN. Pendataan sudah dilakukan sejak awal September hingga akhir bulan ini.***