Siap-siap Kena Tilang, Operasi Zebra Maung 2022 di Banten Dimulai, Ini Sasaran Pelanggarannya

- 4 Oktober 2022, 06:58 WIB
Polisi Lalu Lintas bersiap melakukan defile kendaraan dinas usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Maung 2022 di Mapolda Banten, Senin (3/10/2022). Operasi Zebra Maung akan berlangsung 3-16 Oktober 2022.
Polisi Lalu Lintas bersiap melakukan defile kendaraan dinas usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Maung 2022 di Mapolda Banten, Senin (3/10/2022). Operasi Zebra Maung akan berlangsung 3-16 Oktober 2022. /Kabar Banten/M HASHEMI RAFSANJANI

KABAR BANTEN - Operasi Zebra Maung 2022 di Banten resmi diberlakukan mulai 3 Oktober 2022.

Bagi para pengendara di Banten siap-siap saja kena tilang jika melakukan pelanggaran saat Operasi Zebra Maung 2022.

Polda Banten bersama Polres jajaran secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022 selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Denda Tilang Elektronik atau E-Tilang, Ini Cara Pembayarannya, Termasuk Mengambil Sisa Kelebihan Titipan

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, operasi tersebut sebagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dikatakan, penegakan hukum lalu lintas dalam Operasi Zebra Maung 2022 dilakukan dengan transparan dan humanis. 

"Adapun tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban," kata Budi.

Selain itu operasi ini juga diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Sasaran operasi ini yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol maupun jalan non tol.

Sementara target operasi yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x