Anggaran Puspemkab Serang Banten Diusulkan Pemkab Rp 200 M Pertahun Setelah Ada Perda Pecepatan Pembangunan

- 14 Oktober 2022, 11:10 WIB
Potret gedung BKPSDM baru di kawasan Puspemkab Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Potret gedung BKPSDM baru di kawasan Puspemkab Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN-Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berencana mengusulkan anggaran Rp 200 miliar pertahun untuk pembangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang ke DPRD Kabupaten Serang, Banten.

Anggaran tersebut direncanakan untuk membangun 10 gedung dan infrastruktur pendukung di Puspemkab Serang.

Anggaran Puspemkab Serang akan diusulkan pemkab setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) percepatan pembangun Puspemkab disahkan.

Baca Juga: Melirik Pesona Kampung Ugar, Destinasi Wisata dengan Keindahan Alam nan Menawan, Bikin Takjub Sandiaga Uno

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya akan mengajukan ke DPRD untuk pembangunan di Puspemkab paling sedikit 10 gedung pertahun serta infrastruktur pendukungnya, untuk itu anggaran yang akan diusulkan setiap tahunnya sekitar Rp 200 miliar. Itu dilakukan setelah ada perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang.

“Nanti akan saya mohonkan ke dewan kalau sudah ada perdanya paling sedikit satu tahun 10 gedung, bisa 10 bisa 12 gedung. Kalau 10 gedung itu kisaran anggarannya di Rp 150 miliar, terus infrastruktur pendukungnya sekitar Rp 50 miliar, itu jaringan jalan, alun-alun, jadi total sekitar Rp 200 miliar, saya memohonkan nanti ke dewan pertahun untuk bisa menganggarkan percepatan puspemkab,” katanya yang ditemui wartawan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian Jawaban fraksi- fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap satu raperda prakarsa DPRD dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tergadap dua raperda yang berasal dari bupati. Kamis (13/10/2022).

Pandji mengungkapkan, angka tersebut tidak dituliskan di perda percepatan, tapi itu jadi prioritas.

Baca Juga: Kendaraan Masih Pakai Plat Nomor Hitam, Bolehkah Ganti Sendiri Jadi Warna Putih?

“Seperti dulu aja 100 kilimeter untuk jalan itu sekitar Rp 350 miliar malahan dulu pertahun untuk PU, sekarang mah mungkin ada Rp 200 miliar sampai Rp 250 miliar,” tuturnya.

Menurut Panjdi, Pemkab harus bisa menganggarkan untuk percepatan Puspemkab didukung dengan adanya perda.

“Harus bisa (menganggarkan untuk Puspemkab) makanya kita perlu perda itu supaya ada payung hukumnya,” tuturnya.

Pandji menilai, kondisi anggaran Pemkab Serang untuk menganggarkan anggaran percepatan Puspemkab itu memadai.  

“Memadai lah, cukup, dengan catatan ya  tentutnya ada anggaran-anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) yang agak terambil, terutama yang sifatnya administratif, tidak yang langsung ke kepentingan publik. Sekarang kita fokuskan kepada belanja modal, belanja bangunan,” katanya.

Pandji mengatakan, anggaran untuk percepatan tersebut di APBD 2023 akan dimuncul angkanya.

“Makanya saya harap perda ini (Raperda percepatan pembangunan puspemkab) selesai sebelum penyusunan anggaran 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Unholy dan Terjemahan - Sam Smith Feat Kim Petras, Trending di Media Sosial

Pandji berharap, sebelum akhir masa jabatannya dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pembangunan Puspemkab semua sudah selesai.

“Targetnya saya berharap mudah-mudahan sebelum berakhir masa jabatan Ibu Bupati dengan saya ini sudah selesai,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif eksekutif mengajukan raperda percepatan puspemkab, karena ini upaya untuk merujudkan puspemkab secara pasti.

“Kemudian terkait eksekutif minta dianggarkan Rp 200 miliar pertahun, kami tidak masalah, jangankan Rp 200 miliar lebih dari Rp 200 miliar juga gak masalah, selama kemampuan keuangannya memang mencukupui untuk itu,” katanya.

Oleh karena itu, kata Ulum, pihaknya juga selalu mewanti-wanti ke Komisi III agar OPD yang mempunyai fungsi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini harus betul-betul dilakukan penguatan, agar PAD di Kabupaten Serang terus bisa meningkat.

“Realisasi dari target-targetnya bisa direalisasikan bukan hanya 100 persen, kalau bisa lebih dari 100 persen, nah jika keuangannya cukup, jangankan Rp 200 miliar lebih dari itupun kami akan menyetujui,  konsekuensinya tinggal hitung-hitungan saja pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Jadi, kata dia, kemampuan keuangan daerah itu clear jika kemampuannya memadai, jika RAPBD kemudian disodorkan kepada ke DPRD tidak dalam kondisi yang defisit ya tidak masalah.

Baca Juga: Inilah Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani Ulama Banten yang Bertaraf Internasional

Tapi DPRD akan melihat apakah kemampuan keuangan daerah cukup untuk itu, jika tidak, maka harus ada penyisiran sekala prioritas program pemerintah yang harus dilakukan di tahun-tahun berikutnya untuk membackup anggaran pembangunan Puspemkab.

“Karena puspemkab ini kan akan menjadi icon bagi Pemkab Serang bahwa ini loh wajahnya Puspemkab yang sudah dibangun. Kalau hari ini kita belum bisa menunjukan itu, karena memang kemampuan keuangan yang belum memadai untuk melangkah lebih jauh ke arah sana,” ucapnya.

Menurut Ulum, dengan kondisi jalan kewenangan kabupaten sudah selesai anggaran untuk percepatan Puspemkab itu nenungkinkan, sebab dulu saat percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten lebih dari angka Rp 200 miliar pertahun.

“Kemarin saja kita terkendala karena Covid-19 sehingga pendapatan berkurang kemudian banyak alokasi anggaran yang kemudian kita realokasikan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, sehingga ada penyisiran skala prioritas anggaran dalam OPD-OPD terkait. InsyaAllah tahun depan kondisi mulai normal,” katanya.

Kemudian, kata dia, pandemi walaupun belum dijadikan endemi tapi sudah bisa teratasi pemulihan ekonomi sudah mulai tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, pendapatan asli daerah sudah bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi Covid-19.

“Tidak ada yang tidak mungkin kemudian kita bisa mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Serang memiliki pusat pemerintahan Kabupaten Serang,” katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah