1549852

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kabupaten Pandeglang

- 17 Oktober 2022, 18:08 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi saat memberikan keterangan pers ungkap kasus dugaan tawuran di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi saat memberikan keterangan pers ungkap kasus dugaan tawuran di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan tawuran yang terjadi di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 15 Oktober 2022.

Kedua tersangka itu berinisial HN (19) yang merupakan salah satu alumni SMKN 2 Pandeglang dan AI (16) yang merupakan salah satu pelajar di SMK Walisongo. Keduanya ditetapkan tersangka setelah kedapatan membawa senjata tajam pada saat peristiwa tawuran tersebut terjadi.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 tersangka dalam dugaan kasus tawuran tersebut.

"Betul tersangka ada 2 orang, yang satu masih dibawah umur dan tidak kita lakukan penahanan. Yang membawa sajam cuma mereka berdua,"kata Andi saat Press Conferece di Mapolres Pandeglang, Senin 17 Oktober 2022.

Dikatakan Andi, kasus tawuran tersebut diduga bermula saat sejumlah pelajar dari SMKN 2 Pandeglang dan pelajar dari Cilegon dan Depok hendak berwisata ke Pantai Carita. Namun, saat di perjalanan pergerakan para pelajar ini diketahui oleh pelajar SMK Walisongo dan sempat dihadang.

"Maksud awalnya mereka ini mau wisata ke Pantai Carita, saat diperjalanan termonitor oleh salah satu pelajar SMK Walisongo, yang kebetulan antara SMK Walisongo dan SMK 2 Pandeglang ini ada sejarah mereka selalu tawuran," ungkapnya.

"Yang cukup unik mereka ini dimotori oleh seniornya yang merupakan alumni. Saat di TKP mereka sempat berpapasa dengan 3 pelajar SMK Walisongo, yang kemudian ketiga pelajar SMK Walisongo ini melarikan diri dan diamankan oleh warga," sambungnya.

Lebih lanjut Andi menceritakan, bahwa ketiga pelajar SMK Walisongo ini diamankan oleh Polsek dan dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga pelajar ini berawal diamankan oleh masyarakat, tidak lama kemudian diamankan oleh Polsek Pagelaran atas perintah pimpinan ketiga anak tersebut dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Kemudian mengembang dan diamankan kembali tersangka lainnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah