KABAR BANTEN – Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang bekerjasama dengan BPS Pandeglang melakukan survei eksternal dan internal Indeks Tata Kelola atau ITK Online Polres Pandeglang Tahun 2022, di Aula Polres Pandeglang, Selasa 18 Oktober 2022.
Pantauan Kabar Banten di Polres Pandeglang, pelaksanaan survei ITK Online ini diikuti oleh 51 peserta dari unsur elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
Survei ITK Online tersebut melibatkan pejabat Pemda, Pimpinan DPRD, Kodim 0601, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Alim Ulama, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, Wartawan dan Ormas, LSM.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, survei ITK Online ini dilakukan untuk mengukur kinerja Polri dalam melayani masyarakat Kabupaten Pandeglang.
"Kegiatan ITK Online ini dilaksanakan dalam rangka mengukur kinerja Polri terhadap pelayanan kepada masyarakat, tentunya kita butuh masukan dan dukungan dari bapak atau ibu sekalian," kata Andi.
Dikatakan Andi, pihaknya meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk menjadi responden eksternal untuk memberikan masukkan dan penilaian terhadap institusi Kepolisian.
"Untuk itu kami memohon kepada semuanya untuk menjadi responden yang memberikan masukan ataupun opini, baik secara online maupun offline melalui kuisioner yang disediakan. Hasilnya nanti menjadi motivasi dan penguat kinerja Polri untuk lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan BPS Pandeglang Epriyata mengatakan, bahwa para responden harus memberikan penilaian yang objektif sesuai dengan fakta dan kondisi yang ada. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan dasar atau bahan dalam kajian peningkatan kinerja Kepolisian.