KABAR BANTEN – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Banten, Dadi Ahmad Roswandi mengungkapkan bahwa kolaborasi mitra kerja dan BKKBN diperlukan dalam pelaksanaan audit stunting di Kabupaten Pandeglang Banten.
Hal tersebut disampaikan Dadi Ahmad Roswandi saat membuka Diskusi Panel Audit Kasus Stunting di Kabupaten Pandeglang yang digelar BKKBN Banten dan DP3AKB Pandeglang di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 18 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DP3AKB Pandeglang Didi Mulyadi, Direktorat Kualitas Pelayanan KB BKKBN RI dr. Yuliana, Kepala Bidang KB DP3AKKB Provinsi Banten Baihaki, tim audit stunting, OPD KB Kabupaten Kota, TPPS serta perwakilan kecamatan.
Dadi Ahmad Roswandi mengatakan, audit kasus stunting merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan pencegahan terhadap resiko stunting di Kabupaten Pandeglang maupun di Provinsi Banten.
Audit kasus stunting, kata dia, dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Karena itu, kolaborasi mitra kerja dengan BKKBN diperlukan dalam audit kasus stunting sehingga hasil kajian intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai sasaran.
“Melalui audit kasus stunting diharapkan mampu meningkatkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten,” ujar Dadi.
Kepala DP3AKB Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan identifikasi faktor-faktor resiko dan penyebab stunting.