ASN di Kota Cilegon Diimbau Jaga ‘Jempol’ di Medsos, Bisa Berujung Pelanggaran di Pilkada dan Pemilu 2024

- 25 Oktober 2022, 20:37 WIB
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Pemilu Serentak 2024.
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Pemilu Serentak 2024. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

Sepanjang ada dua hal, yaitu ada temuan Bawaslu, sepanjang jadi temuan masyarakat, sepanjang temuan netralitas ASN itu sendiri. Pihaknya akan menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran tersebut.

“iya, salah satu syarat untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran itu, selain pengaduan dari masyarakat juga ada temuan dari anggota Panwascam,” ucapnya.

Ia menambahkan, netralitas ASN menjadi salah satu yang diawasi. Sebab, sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan ASN pada pemilu dan pilkada sebelumnya.

“ Terutama nanti apakah ada unsur pidana menggunakan fasilitas negara dan lainnya didalamnya,kami akan telaah juga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati, menyatakan, pihaknya berharap kedepan Gakkumdu dibutuhkan koordinasi dan diskusi yang intens dalam penanganan perkara.

“Sehingga tidak lagi berlama-lama dalam menentukan status perkara saat adanya pelanggaran. Artinya dalam menentukan kasus harus cepat. Jelas statusnya dan proses hukumnya juga cepat. Sebab, ini berkaitan dengan tahapan lainnya yang terus berjalan," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah