KABAR BANTEN - Maraknya aksi kriminalitas dan kejahatan di Kota Serang, pemerintah, khususnya aparat penegak hukum mulai melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat kongkow para remaja atau anak muda pada jam malam.
Pantauan jam malam itu dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir adanya tindak kekerasan yang dilakukan anak muda seperti beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, seluruh tempat yang disinyalir tempat nongkrong anak-anak muda, dilakukan penyisiran pada jam malam.
Baca Juga: Wilayah Kota Serang Diprediksi Berpotensi Hujan Es Hingga Puting Beliung, Masyarakat Diminta Waspada
Patroli dilakukan bersama unsur TNI dan Polresta Serang Kota sejak maraknya aksi kriminalitas yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa.
"Sudah berjalan (patroli), jadi yang banyak disinyalir anak muda dan anak-anak remaja berkerumun melewati tengah malam," katanya. Rabu 26 Oktober 2022.
Sementara ini, dia menyebutkan, sejumlah tempat yang menjadi sasaran penyisiran patroli dilakukan di kawasan yang biasa menjadi tempat berkumpulnya para remaja dan klub motor.
Seperti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), hingga area Kepandean yang sering menjadi trek balapan liar.
"Yang sudah disisir itu, di stadion maulana yusuf (MY) Ciceri hingga menyisir kawasannya. Kemudian, KP3B dan kawasan Provinsi Banten, kepandean, dan beberapa tempat lainnya," ucapnya.