KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah rombak direksi Perumda Tirta Albantani, Selasa 1 November 2022.
Perubahan jajaran direksi Perumda Tirta Albantani tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan BPKP dan Inspektorat Pemkab Serang Banten.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan Perumda sahamnya 100 persen dimiliki pemda, sehingga otomatis reposisi dan pembenahan manajemen jadi kewenangan bupati.
"Lain halnya dengan Perseroda harus melalui RUPS karena sahamnya dimiliki banyak pihak, " ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara sertijab dewan pengawas dan dewan direksi penyerahan SK bupati - arahan KPM di aula Perumda Tirta Albantani, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Bersedekah Dengan Cara Ini Tidak Dianjurkan Menurut Ustadz Buya Yahya
Pemda dalam hal ini bupati selaku KPM meminta diadakan evaluasi baik yang dilakukan BPKP maupun audit khusus dari inspektorat.
Berdasarkan hasil evaluasi dua instansi tersebut, menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan terhadap Perumda Tirta Albantani.
Bupati selaku pemegang saham utama punya kewenangan untuk rombak direksi Perumda Tirta Albantani.
Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata yang Indah, Bermakna Pemimpin, Cerdas dan Bijaksana