Ketua Divisi Sosialisasi KPU Pandeglang: Keterwakilan Perempuan dalam PPK dan PPS Minimal 30 Persen

- 9 November 2022, 18:19 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan sebagai PPK dan PPS paling sedikit adalah 30 persen.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan sebagai PPK dan PPS paling sedikit adalah 30 persen. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa keterlibatan perempuan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) PPK dan PPS paling sedikit adalah 30 persen.

Hal tersebut merujuk kepada PKPU nomor 8 tahun 2022, pasal 5 bagian (2) komposisi keanggotaan PPK dan BAB III pasal 16 bagian (2) komposisi keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

"Partisipasi perempuan minimal 30 persen untuk formasinya. Tetapi kalau itu tereliminasi didalam proses pendaftaran. Itu tidak masalah, yang penting keterwakilan perempuan saat pendaftaran itu tercapai," kata Nunung kepada Kabar Banten, Rabu 9 November 2022.

Dikatakan Nunung, pada pemilu serentak tahun 2019 lalu, keterwakilan perempuan terbilang masih minim hanya mencapai 10 persen dari jumlah pendaftar.

"Pada pemilu sebelumnya, yang saya baca dari 500 orang itu, hanya 48 orang yang lolos sebagai SDM PPK dan PPS," ungkapnya.

Nunung menyampaikan, untuk tahapan rekrutmen badan adhoc tersebut akan diawali dengan sosialisasi dan publikasi terkait pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS.

"Jadi kita akan melaksanakan perekrutan badan ad hoc, nanti publikasinya tanggal 15 sampai tanggal 21 November 2022," ujarnya.

Setelah tahapan sosialisasi tersebut ditempuh, pihaknya akan melakukan penerimaan berkas secara online pada tanggal 22 November 2022.

"Untuk PPK penerimaan berkasnya secara online melalui SIAKBA itu dari tanggal 22. Kemudian disusul rekrutmen PPS tanggal 1 Desember 2022, jadi berturut-turut ada tahapan yang beririsan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah