KABAR BANTEN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, Banten membantu warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang untuk mengurug perlintasan kereta api.
Hal itu dilakukan untuk meghubungkan jalan frontage antara Kecamatan Serang dan Kasemen, Kota Serang Banten yang hingga saat ini belum terdapat izin dari Ditjen Perkeretaapian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Banten Hasan Basri mengatakan, pengurugan tersebut merupakan aspirasi warga, maka pihaknya pun akan mendukung penuh aksi tersebut.
Baca Juga: Empat Tahun Mangkrak, Warga Tiga Perumahan di Kota Serang Minta Pemkot Selesaikan 'Frontage' Unyur
Bahkan, ia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Serang untuk membantu mengurug frontage tersebut sebelum dilakukan oleh warga.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Wali, dan memang terkendala pada izin PT KAI dan Kementerian Perhubungan. Tentu saya mendukung, apalagi kan jalan ini berbahaya bagi pengendara," ujarnya.
Hal itu dilakukan sambil menunggu proses perizinan baik dari Kemenhub maupun PT KAI atau Ditjen Perkeretaapian.
Sekaligus memancing agar dua instansi tersebut mendatangi lokasi dan menjawab surat dari DPRD dan Pemkot Serang.