KABAR BANTEN - Kabar bakal hengkangnya tiga perusahaan raksasa di Banten membuat puluhan pekerja yang tergabung dalam DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten mendatangi kantor Disnakertrans Banten, Selasa 15 November 2022.
Kurang lebih 3 jam perwakilan SPN Banten bertemu dengan Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi
Septo menegaskan bahwa tiga perusahaan besar tidak hengkang dari Banten. Namun, hanya mengembangkan usaha ke wikayah provinsi lain.
"Bukan engga jadi hengkang, tidak hengkang. Mereka hanya ekspansi bisnis, dan dalam manajemen bisnis ada metode-metode tertentu untuk tetap mempertahankan jalannya usaha," tegasnya.
Baca Juga: Bocoran Perkiraan Kenaikan UMP Banten 2023, Mulai Dibahas Pekan Ini
Dengan demikian, Septo meyakinkan kepada masyarakat Banten bahwa tidak akan ada PHK.
Artinya warga yang saat ini menjadi pekerja di tiga perusahaan besar itu bakal tetap menjadi pekerja.
"Insya Allah aman, tidak ada perubahan apa apa. Engga ada (PHK), karena PHK juga ada prosedurnya. Pertama, minta izin ke Dinas Tenaga Kerja setempat, setelah itu mereka mengkondisikan perusahannya dan hitung hitungannya tidak mudah, karena PHK juga harus memberikan hak-hak pekerja, paling tidak tiga kali gaji," katanya.
Ketu DPD SPN Banten Intan Indria Dewi SM menjelaskan, kehadirannya bersama puluhan pengurus SPN Banten lainnya di Disnakertrans Banten dalam rangka merespon pernyataan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi yang menyebutkan tiga perusahaan bakal hengkang dari Banten.