Bocoran Perkiraan Kenaikan UMP Banten 2023, Mulai Dibahas Pekan Ini

- 15 November 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi gaji atau upah minimum naik pada 2023.
Ilustrasi gaji atau upah minimum naik pada 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten sudah menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Dengan demikian, upah minimum provinsi atau UMP Banten 2023 mulai dibahas pada minggu ini.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, surat dari Kemenaker RI mengenai UMP 2023 diterima pada Jumat 11 November 2022.

"Hari Jumat diterima," ujar Septo saat ditanya Kabar Banten soal waktu penerimaan surat dari Kemenaker RI, Senin 14 November 2022.

Baca Juga: Tak Mengalami Kenaikan, Ini Besaran UMP Banten 2021

Dengan demikian kata Septo, tahapan pembahasan UMP Banten 2023 bakal segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Pembahasan UMP dipastikan dua hingga tiga kali.

"Mungkin rapat dewan pengupahan dua atau tiga kali untuk kesepahaman," ujar Septo di Pendopo Gubernur Banten.

Kata Septo, pembahasan UMP harus selesai dilakukan sebelum 21 November 2022. Sebab pada tanggal tersebut lanjut Septo, besaran UMP harus sudah ditetapkan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

"Seminggu ini sampai tanggal 21 November sampai batas akhir penetapan UMP. 21 November harus sudah ada keputusan Gubernur tentang UMP. Karena dari situ menjadi dasar Kabupaten Kota untuk menetapkan UMK," katanya.

Baca Juga: Buruh di Banten Mulai Usulkan Kenaikan UMK 2023, Ini Besarannya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x