Paripurna Penetapan APBD 2023 Kabupaten Serang Mulur Sekitar Dua Jam, BK: Kami Tegas

- 17 November 2022, 12:38 WIB
Penampakan bangku kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang jelang rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan penetapan APBD 2023, Kamis 17 November 2022.
Penampakan bangku kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang jelang rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan penetapan APBD 2023, Kamis 17 November 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 mulur hingga dua jam.

Hal tersebut terjadi karena para anggota DPRD Kabupaten Serang masih banyak yang belum hadir.

Pantauan Kabar Banten, paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut diagendakan pukul 10.00.

Akan tetapi hingga pukul 11.50 ruang paripurna belum juga terisi. Bahkan bangku kosong pun memenuhi ruangan tersebut.

Selain anggota dewan jajaran pejabat eselon II pun tampak belum mengisi kursi kursi yang disediakan.

Baru kemudian sekitar pukul 12.05 anggota DPRD Kabupaten Serang memasuki ruang sidang paripurna.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang Mawardi mengatakan alasan belum dimulai nya sidang paripurna karena belum kuorum.

"Belum kuorum yang ada sementara kurang dua anggota. Kalau undangan sudah ada pemberitahuan," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 17 November 2022.

Ia mengatakan masih banyaknya yang belum hadir tersebut dikarenakan masih ada anggota dewan yang terjebak macet.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah