Rekrutmen Calon Anggota PPK Dimulai, Bawaslu Banten Awasi Potensi Kecurangan

- 21 November 2022, 05:45 WIB
Anggota KPU Banten Iim Rohimah saat sosialisasi pembentukan Badan Adhoc.
Anggota KPU Banten Iim Rohimah saat sosialisasi pembentukan Badan Adhoc. /Instagram@kpu_provinsibanten

"Nilai ini akan muncul secara otomatis didalam sistem CAT ini dimasing masing komputer mereka. Kemudian ini akan secara otomatis terengking," katanya.

Dalam rangking atau penilaian hasil CAT, yang dinyatakan lulus merupakan Calon PPK yang mendapatkan nilai terbesar yang dirutkan 1 sampai 15.

Baca Juga: Percepatan Penurunan Stunting & Kemiskinan Ekstrem, Pemprov hingga BKKBN Salurkan Bantuan di Pulau Tunda

"Yang lulus itu meraka yang beraka di urutan rengking 1 sampai 15. Jadi 15 itu sesuai dengan kebutuhan tiga kali kebutuhan PPK," jelasnya.

Namun, jika dalam rangking pada urutan 15 dan seterusnya terdapat nilai yang sama. Maka Calon PPK itu tetap dinyatakan lulus untuk mengikuti tes berikutnya.

"Bagaimana jika di urutan 15 itu ternyata nilainya sama antara 15, 16 17 nah itu akan diambil semuanya," katanya.

Selanjutnya, Calon PPK yang dinyatakan lulus dalam tes tulis melalui CAT, kembali diuji melalui tes wawancara. Tes tersbeut untuk menentukan 5 Calon PPK yang bakal dilantik.
Iim menambahkan, bahwa dalam rekrutmen PPK itu, memperhatikan 30 persen untuk perempuan.

"Mudah mudahan banyak perempuan yang lulus ditahap pertama itu. Kami mengajak masyarakat Indonesia khususnya warga masyarakat Banten yang ingin mengikuti seleksi PPK," katanya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah