KABAR BANTEN - Sejumlah wanita tuna susila atau WTS di Kota Serang Banten diamankan petugas gabungan di Pasar Kepandean, Sabtu 3 Desember 2022 dini hari.
Selain mengamankan WTS, ribuan botol minuman keras atau Miras yang terdiri anggur merah, bir hitam hingga tuak pun disita dan dibawa ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Banten sebagai barang bukti.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Serang, TNI, Polri, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Banten tersebut sengaja mendatangi lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga: 10 Sekolah Swasta Terbaik di Bandung Jawa Barat Berdasarkan LTMPT, Bisa Jadi Pilihan
Pantauan kabarbanten.pikiran-rakyat.com di lapangan, beberapa tempat karoke dan warung remang-remang (Warem) mulai beroperasi di atas pukul 12.00 malam.
"Ini kios dibangun oleh pemerintah, tapi dirusak dengan kegiatan (prostitusi) seperti ini. Sudah kelewat batas ini," kata Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil, Sabtu 3 Desember 2022.
Penertiban yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan di Kepandean berawal dari aduan atau laporan para pedagang dan masyarakat.
"Sebetulnya ini kami dapat laporan dari para pedagang dan masyarakat sekitar seminggu yang lalu, makanya kami lakukan kegiatan (penertiban) ini," ujarnya.