Baca Juga: 9 Tempat Wisata Paling Populer dan Eksotis di Provinsi Banten
Dikatakan Wahyu, tujuan utama penertiban ingin mengembalikan Pasar Kepandean menjadi tempat berjualan sebagaimana mestinya layaknya pasar pada umumnya.
"Tanpa ada prostitusi, tanpa adanya jual beli miras di lokasi itu. Kami ingin kepandean jadi pasar yang sehat," tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, pada saat penertiban ditemukan sejumlah gudang miras.
Bahkan, pihaknya telah menyita puluhan ribu botol miras dan beberapa barang yang diduga menjadi tempat penyulingan tuak.
Baca Juga: Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi
"Kami menertibkan enam WTS, kemudian ribuan botol miras dan memang tadi kami menemukan sisa (diduga) tempat penyulingan tuak," ucapnya.
Seluruh barang tersebut, kata dia, akan dibawa ke markas Satpol PP Kota Serang untuk didata dan nantinya akan dimusnahkan.
"Kalau mereka (WTS) akan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos), kami sudah berkoordinasi untuk pendataan serta dibina," ujarnya.
Sejumlah kios yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi prostitusi telah diberi garis polisi, termasuk gudang miras dan tempat karoke. ***