Desak UMK 2023 Segera Ditetapkan, Buruh di Banten Demo Kantor Gubernur Banten hingga Malam Ini

- 6 Desember 2022, 21:43 WIB
Demo buruh tuntut penetapan kenaikan UMK berlangsung hingga Selasa (6/12/2022) malam. Selain orasi, buruh juga sempat bakar ban.
Demo buruh tuntut penetapan kenaikan UMK berlangsung hingga Selasa (6/12/2022) malam. Selain orasi, buruh juga sempat bakar ban. /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

Ia mengatakan selain demo, buruh juga sudah mengajukan audiensi dengan Pj Gubernur Banten."Pertama kita sudah mengajukan audiensi dengan Gubernur," tegasnya.

Disisi lain, saat buruh menuntut kenaikan UMK yang berlangsung, Kabar Banten mendapatkan informasi pukul 09.59 WIB bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar sedang menghadiri kegiatan KPK di Bandung, Jawa Barat.

"Di Bandung acara dengan KPK," ujar salah seorang pejabat di Pemprov Banten saat ditanya soal keberadaan Al Muktabar.

Pada pukul 20.11 WIB, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan bahwa, besaran UMK masih dibahas.

Baca Juga: Intip Besaran Kenaikan UMK 2023 di Banten yang Usulkan Serikat Buruh

"Lagi di bahas," katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada Kabar Banten.Namun, Septo tidak bisa memastikan apakah penetapan UMK. "Masih dibahas," katanya saat ditanya apakah UMK bakal ditetapkan Selasa 6 November 2022 atau  pada Rabu 7 November 2022.

Pj Sekda Banten M Tranggono mengatakan hingga Selasa 6 Novber 2022 pukul 20.16 WIB, Pj Gubernur Banten Al Muktabat belum menetapkan UMK."Belum," katanya.

Dilanjutkan dengan penjelasan bahwa penetapan UMK terkahir pada hari ini."Terakhir tanggal 7 Desember," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Tak Usulkan Kenaikan UMK 2023 ke Pemprov Banten, Begini Penjelasan Kepala Disnakerttans

Sebelunmnya, Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang membahas upah minimum kabupayen/kota (UMK) di Gedung Disnakertrans Banten menghasilkan beberapa keputusan dan resmi dituangkan dalam berita acara.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x