Pembagian STB Gratis di Banten, Plt Kadiskominfo Banten Dorong Pemerintah Pusat Segera Lakukan Penyaluran

- 7 Desember 2022, 21:00 WIB
Rapat evaluasi pembagian Set Top Box atau STB yang dihadiri Plt Kepala Diskominfo Banten pada Desember 2022. Plt Kepala Diskominfo Banten mendorong pemerintah pusat segera menyalurkan STB gratis di Banten.
Rapat evaluasi pembagian Set Top Box atau STB yang dihadiri Plt Kepala Diskominfo Banten pada Desember 2022. Plt Kepala Diskominfo Banten mendorong pemerintah pusat segera menyalurkan STB gratis di Banten. /Dokumen Kominfo Banten

KABAR BANTEN - Rencana pembagian Set Top Box atau STB gratis untuk warga tidak mampu dari pemerintah pusat, hingga kini belum ada kejelasan kapan mulai dibagikan.

Belum jelasnya pembagian STB gratis itupun membuat Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian atau Diskominfo Banten, Didi Hadiyatna, terus melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah pusat.

Didi meminta, pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan STB gratis kepada warga tidak mampu di Provinsi Banten.

Total keseluruhan calon penerima STB gratis, kata Didi, mencapai 131.000. Data tersebut sudah terdaftar di Kementerian Kominfo RI.

"Kami meminta agar pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan Set Top Box atau STB gratis, kasian warga yang terdampak," ujar Didi kepada awak media saat diwawancara di Gedung Diskominfo Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Banyak Warga Banten Belum Peroleh STB Gratis, Begini Penjelasan Diskominfo SP Banten

Didi tidak tinggal diam, ia mengaku sudah menyampaikan harapan pembagian STB gratis segera dilakukan.

Aspirasi itupun disampaikan saat menghadiri rapat Evaluasi Pembagian STB gratis di Wilayah Banten yang berlangsung di Tangerang pada Desember 2022.

Didi menuturkan, dalam rapat evaluasi pembagian STB gratis yang difasilitasi Komisi I DPR RI itu, belum mendapatkan kejelasan kapan bantuan STB gratis untuk Wilayah Banten bakal mulai dibagikan secara merata.

"Masih belum ada informasi kapan ada pembagian. Dari Kementerian Kominfonya belum menginformasikan kapan Set Top Box itu dibagikan 100 persen ke masyarakat miskin di Provinsi Banten," tuturnya.

Didi menjelaskan, saat ini pembagian STB gratis dari pemerintah pusat baru dilakukan di Wilayah Tangerang.

Menurut Didi, dampak pergantian dari siaran TV Analog ke Digital juga berdampak terhadap warga di Kabupaten Lebak, Pandegalng, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

"Diseluruh Indonesia pembagian Set Top Box itu baru 4 persen. Kalau Tangerang Raya itu tidak masalah pembagian Set Top Box itu, sudah selesai. Cuma masalahnya di Serang Raya, untuk Kota Serang, Kabupaten Serang Cilegon, Lebak, Pandeglang, itu belim. Sinyalnya itu kan dari Jabodetabek ngambilnya akhirnya kan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan sinyal digital," tuturnya.

Meskipun ada pembagian STB gratis yang dilakukan pihak swasta di Pandeglang, Serang dan Cilegon, namun masih terbilang sedikit alias belum merata.

"Nah pembagiannya masalahnya itu baru dari pihak swasta. Lebak masih belum, Pandeglang juga masih sedikit. Untuk wilayah Serang raya pun itu pembagian baru dilakukan oleh pihak swasta yang ditunjuk Kementerian Kominfo, dari pemerintahnya itu belum," kata Didi.

Paling parah yang belum sama sekali tersentuh bantuan STB, kata Didi, yaitu Kabupaten Lebak dengan jumlah 26.000 warga calon penerima STB Gratis.

"Untuk Kabupaten Lebak belum sama sekali," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat tidak melibatkan proses pembagian STB gratis termasuk pada saat tahapan pendataan calon penerima.

Didi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak menganggarkan untuk pembelian STB. Dengan demikian, urusan pembagian STB gratis dilakukan pemerintah pusat.

"Kami meminta pemerintah pusat segera membagikan STB gratis untuk warga Banten," ucapnya.

Diketahui, saat ini masyarakat banyak yang lebih memilih membeli STB secara mandiri. Meskipun dengan harga yang cukup tinggi yakni Rp200.000 hingga Rp300.000 per unit.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Provinsi Banten, H. Haris H Witharja mengimbau masyarakat untuk membeli Set Top Box (STB) yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo RI.

Salah satu ciri STB sudah tersertifikasi terdapat tulisan sertifikasi didalam STB yang akan dibeli masyarakat. Ciri tersebut memudahkan konsumen untuk membeli STB berkualitas dan aman.

"STB itu aman, tapi memang harus cari yang tersertifikasi di Kementerian Kominfo. Itu ada nanti tulisannya di situ," ujar Haris saat berbincang dengan Kabar Banten mengenai tips aman membeli STB.

Selain itu, jika ragu dengan ciri sertifikasi, warga sebagai konsumen yang akan membeli STB bisa menanyakan langsung ke pedagang, apakah STB yang bakal dibeli sudah tersertifikasi apa belumnya di Kementerian Kominfo RI.

"Tanya ke tokonya saja, ini tersertifikasi apa enggak?," ujar Haris mencontohkan pertanyaan yang harus disampaikan warga sebagai konsumen kepada pedagang saat hendak membeli Set Top Box atau STB TV Digital.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x