Rekrutmen PPPK Pemprov Banten, Ini Hasil Sanggah Seleksi Administrasi

- 12 Desember 2022, 05:40 WIB
Ilustrasi peserta rekrutmen PPPK.
Ilustrasi peserta rekrutmen PPPK. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN – Sebanyak 145 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di linkungan Pemprov Banten dipastikan tidak lolos tahap seleksi adminstrasi.

Kepastian tersebut didapat setelah Badan kepegawaian Daerah (BKD) Banten menerbitkan keputusan hasil sanggah tahap seleksi administrasi tersebut.

“Betul, kami sudah menerbitkan hasil sanggah seleksi administrasi dan sudah kami umumkan di website,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten Aan Fauzan Rahman, Minggu 11 Desember 2022.

Pantauan Kabar Banten di website BKD Pemprov Banten, hasil sanggah tahap seleksi administrasi yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten Tranggono tersebut diterbitkan pada 1 Desember 2022.

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

Disebutkan dalam pengumuman tersebut sebanyak 423 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sehingga lolos ke tahap berikutnya, dan 145 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

“Dari hasil masa sanggah sendiri itu ada 7 pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS dan pada akhirnya dinyatakan MS atau lolos,” kata Aan lagi.

Ia menjelaskan, pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS kemudian pada akhirnya statusnya berubah menjadi MS adalah mereka yang kemudian melakukan sanggah dengan menyampaikan bukti-bukti administrasi yang dimilikinya.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Rekrutmen 695 PPPK, Ini Rincian Formasinya

"Ada yang semula TMS namun setelah memperlihatkan dokumen persyaratan yang bersangkutan menjadi MS,” katanya.

Aan melanjutkan, saat ini seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi tahap tes tulis sudah berlangsung, tepatnya tes tersebut diselenggarakan pada 9 Desember.

Tes tertulis itu sendiri dilakukan di sejumlah lokasi. Lokasi-lokasi tersebut adalah gedung kampus Poltekkes Kemenkes Banten di Kota Serang, gedung kampus Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 di Jakarta, Hotel Puri Kayana di Kota Serang, Kantor Regional BKN III Bandung di Kota Bandung, dan gedung kampus Poltekkes Kemenkes Bandung di Kota Bandung.

Baca Juga: Kabar Gembira! Lowongan PPPK Pemkot Cilegon Segera Dibuka, Ini Kata Kepala BKPSDM Cilegon Ahmad Jubaedi

"Titik lokasi adalah tempat tes yang disediakan oleh BKN, dan pemilihannya dilakukan oleh masing-masing pelamar dengan pertimbangan masing-masing, mungkin kedekatan domisili yang menjadi hal yang utama," ujar Aan.

Adapun untuk pengumuman hasil tes tertulis itu sendiri selanjutnya akan dilakukan oleh panitia seleksi Nasional dalam hal ini pihak BKN.

"Pastinya pengumuman hasil tesnya oleh Panselnas, baru kemudian kami di daerah akan juga menyampaikan hal tersebut," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 152 dari 568 pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Banten untuk formasi Tenaga Kesehatan tersebut dinyatakan TMS administrasi atau gugur.

Menyusul hasil seleksi tersebut BKB Banten kemudian membuka masa sanggah selama 3 hari. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah