Jelang Nataru, Satpol PP Kota Serang Banten Mulai Sisir Titik Keramaian

- 16 Desember 2022, 09:39 WIB
 Ilustrasi penertiban Pekat dan THM di Kota Serang oleh Satpol PP dan tim gabungan.
Ilustrasi penertiban Pekat dan THM di Kota Serang oleh Satpol PP dan tim gabungan. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang mulai melakukan penyisiran titik lokasi yang menjadi sumber kerumunan, khususnya yang rawan terjadi tindak kemaksiatan.

Seperti penertiban penyakit masyarakat atau Pekat, hingga tempat hiburan malam atau THM.

Rencananya, untuk penertiban THM akan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polresta Serang.

Baca Juga: Hindari Sifat Ini Agar Cepat Dapat Jodoh, Berikut 10 Tipe Wanita yang Tidak Disukai Pria

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, menjelang akhir tahun ini dan Natal terdapat beberapa penertiban, terutama terhadap penyakit masyarakat atau Pekat dan tempat hiburan malam atau THM.

Kemudian, penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Tapi untuk penertiban pekat dan THM nanti kami akan koordinasi dengan tim gabungan. Kalau patroli setiap hari kami lakukan penyisiran juga," katanya, Kamis 16 Desember 2022.

Penertiban kali ini, dikatakan dia, lebih diprioritaskan terhadap THM dan Pekat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x