Saat Libur Nataru, Titik Ini Perlu Diwaspadai di Kabupaten Serang

- 16 Desember 2022, 10:37 WIB
Potret Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa.
Potret Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang mengaku sudah melakukan pemetaan titik rawan kemacetan menjelang libur Natal dan tahun baru atau Nataru tahun ini.

Sejumlah titik rawan kemacetan saat Nataru di Kabupaten Serang tersebut menjadi perhatian dari Dishub.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, rencana Natal tahun ini pihaknya akan turun pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember.

Baca Juga: Jelang Nataru, Satpol PP Kota Serang Banten Mulai Sisir Titik Keramaian

Kemudian untuk tahun baru akan turun pada 30, 31 Desember 2022 sampai 1 Januari.

Pihaknya juga sudah membuat sejumlah pos pam di wilayah hukum Polres Cilegon, Serang dan Serang Kota.

Untuk wilayah hukum Polres Cilegon ada dua pos yakni di alun-alun Anyer dan Simpang teneng.

Untuk wilayah hukum Polres Serang ada di enam titik, yakni di kawasan Modern Cikande, Interchange Cikande, gerbang tol Ciujung, Pasar Tambak, Pasar Ciruas, dan Terminal Tunjung Teja.

"Untuk Serang kota ada di simpang tiga Pasar Baros dan Simpang Pasar Ciomas," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x