Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menyebutkan target perolehan kursi DPRD Banten sebanyak 20. Jumlah itu berubah dari awal yang hanya 17.
"Target kursi PKS 20%. Kalau sebelum penambahan target 17 kursi, setelah ada penambahan kursi, target nya 20 kursi," katanya.
Baca Juga: Pansus DPRD Banten Kaji Pemisahan Bank Banten dari BGD, Agendakan Undang Kemendagri dan OJK
Saat ini kata Gembong, Bakal Caleg DPRD Banten dari PKS dalam proses seleksi. Sebab, banyak dapil yang pendaftarnya melebihi target.
"Karena yang mendaftar di dapil provinsi rata rata lebih dari 100%, jadi perlu diseleksi," katanya.
Anggota KPU Banten Masudi mengatakan, penambahan kursi dijelaskan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Masudi menyebutkan, perubahan dapil yakni yakni Dapil 2 Kabupaten Serang menjadi Serang A dan Serang B. Dapil 4 dan 5 Tangerang A dan Tangerang B menjadi dapil 4, 5, 6 yaitu Tangerang A, Tangerang B dan Tangerang C.***