Gegara Rapat Paripurna Molor Hingga 5 Jam, DPRD Kota Serang Banten Beri Laporan ke Badan Kehormatan

- 25 Desember 2022, 11:28 WIB
Para pimpinan dewan Kota Serang dan Wali Kota Serang saat menunggu rapat paripurna dimulai yang molor hingga lima jam, pada Kamis 22 Desember 2022.
Para pimpinan dewan Kota Serang dan Wali Kota Serang saat menunggu rapat paripurna dimulai yang molor hingga lima jam, pada Kamis 22 Desember 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang Banten akan memberikan laporan dan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari ditundanya rapat paripurna DPRD Kota Serang yang molor hingga lima jam pada Kamis 22 Desember 2022.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda pembahasan anggaran Kota Serang 2023 tersebut seharusnya dilaksanakan pada pukul 13.00.

Baca Juga: Ada Becak Melayang Hingga Glamping di Tepi Hutan, D mangku Farm Jadi Destinasi Pilihan Keluarga

Namun, hingga pukul 17.00 belum dilakukan dan baru dimulai pada pukul 17.20 setelah korum atau kehadiran terpenuhi.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pada rapat paripurna tersebut terjadi kendala kehadiran para anggota dewan, sehingga tidak memenuhi korum.

Hal itu pun nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK).

"Tentunya sesuai dengan peraturan DPRD, kami akan tindaklanjuti ke BK dan mengomunikasikan ini," katanya.

Dikatakan dia, kendala kehadiran merupakan masalah pada fraksi masing-masing.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah