Sudah Pernah Dibongkar, Satpol PP Kembali Tutup Lagi THM JLS Kabupaten Serang, Kali Ini Tak Ada Ampun

- 29 Desember 2022, 11:01 WIB
Personel Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penyegelan THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 29 Desember 2022.
Personel Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penyegelan THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 29 Desember 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan, penyegelan ini merupakan kedua terakhir setelah DN, jika masih beroperasi maka sanksi administrasi pembongkaran akan dilakukan.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Nelayan di Kota Serang Banten Kesulitan Melaut, Harga Ikan Naik

Berdasarkan pantauan Satpol PP kata dia, dari tujuh THM yang sudah dibongkar 2021, salah satu yang kembali beroperasi dan masih membandel adalah yang hari ini disegel.

Di dalam THM tersebut ada live music, all DC, room karaoke dan miras.

"Ini Starqueen namanya tidak berubah," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah