Ia mengatakan, penyegelan ini merupakan kedua terakhir setelah DN, jika masih beroperasi maka sanksi administrasi pembongkaran akan dilakukan.
Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Nelayan di Kota Serang Banten Kesulitan Melaut, Harga Ikan Naik
Berdasarkan pantauan Satpol PP kata dia, dari tujuh THM yang sudah dibongkar 2021, salah satu yang kembali beroperasi dan masih membandel adalah yang hari ini disegel.
Di dalam THM tersebut ada live music, all DC, room karaoke dan miras.
"Ini Starqueen namanya tidak berubah," ucapnya. ***