KABAR BANTEN - Polda Banten menangani banyak kasus pada tahun 2022. Bahkan ada jumlah kasusnya yang meningkat dibandingkan tahun 2021.
Berikut deretan Kasus baik pidana umum maupun pidana khusus yang ditangani Polda Banten dan jumlahnya meningkat ditahun 2022.
Sebagaimana dalam rilis akhir tahun 2022 yang diketahui Kapolda Banten Rudy Heriyanto dan disampaikan Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga di Aula Serba Guna Polda Banten, pada Jumat 30 Desember 2022.
Deretan kasus yang jumlahnya meningkat pada tahun 2022 di Wilayah hukum Polda Banten.
Baca Juga: Polda Banten dan PT Pelindo II Banten Bahas Tata Naskah PKT
Jenis pidana umum
- Crime total sebanyak 3.270 kasus. Naik 10 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 3.260.
- Clearance rate sebanyak 66,9 persen. Naik 6,4 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 60,5 persen.
- Kasus perempuan dan anak atau PPA sebanyak 13 kasus. Naik 7 kasus dibanding tahun 2021 yang hanya 6 kasus.
Jenis tindak pidana khusus
- Crime total sebanyak 64 kasus. Naik 2 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 62 kasus.
Jenis tindak pidana korupsi
- Tindak pidana korupsi sebanyak 13 kasus. Naik 6 kasus dibanding tahun 2021 hanya 7 kasus.
- Jumlah kerugian uang negara akibat tindak pidana korupsi sebesar Rp 41,2 Milyar. Naik Rp 29,6 Milyar dibanding tahun 2021 sebesar Rp 11,6 Milyar. Dari nilai kerugian itu tertinggi di Kota Cilegon sebesar Rp 25.103.169.000.