Duh Yah, Sedang Hajat Pemilu Serentak 2024, Tapi Kantor KPU Banten Masih Numpang, Ini Penyebabnya

- 2 Januari 2023, 15:08 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo foto bersama ketua dan anggota KPU Provinsi Banten di Kantor KPU Banten yang saat ini masih numpang di Gedung milik Pemprov Banten, Kamis 29 Desember 2022/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo foto bersama ketua dan anggota KPU Provinsi Banten di Kantor KPU Banten yang saat ini masih numpang di Gedung milik Pemprov Banten, Kamis 29 Desember 2022/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten yang saat ini masih dipakai ternyata masih numpang di gedung milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Anggota KPU Banten Eka Setialaksmana mengatakan, setiap lima tahun sekali, KPU Banten harus mengajukan permohonan izin pinjam Gedung ke Pemprov Banten

"Status kantor kita inikan pinjam pakai sejak 2015. Setiap lima tahun kita harus mengajukan izin ulang untuk pinjam pakai," ujar Eka Setialaksmana kepada Kabar Banten belum lama ini.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Dindik Banten Gagal Bangun Tiga USB, Diungkap Kadis Dindikbud Banten, Begini Katanya 

Eka menuturkan, bahwa pada tahun sebelumnya, KPU Provinsi Banten sudah menyampaikan surat ke Pemprov Banten

Itu prihal permohonan agar gedung yang saat ini dipakai KPU Banten dihibahkan, sehingga KPU Provinsi Banten tidak berstatus masih numpang.

"Tahun lalu kita menyampaikan pada Pemprov Banten permohonan agar Gedung ini dapat di hibahkan ke KPU. Karena kita ingin punya tempat yang setel yang permanen," ujar Eka.

Baca Juga: 13 Kebiasaan Buruk yang tak Disukai Orang Lain dan Harus Dihindari  

Namun, permohonan KPU Provinsi Banten itu ditolak Pemprov Banten dengan alasan, Pemprov Banten masih membutuhkan banyak gedung.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah