Sempat Mandek Sejak 2015, Revisi Perda RTRW Diusulkan

- 25 Oktober 2017, 11:23 WIB
perda ilustrasi
perda ilustrasi /

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman kembali mengusulkan revisi Perda Kota Serang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030 dalam program pembentukan perda (propemperda) tahun 2018.

Revisi perda tersebut sejak akhir 2015 lalu sampai saat ini belum juga rampung. Padahal, RTRW diperlukan sebagai landasan dan dasar hukum pembangunan. Belum rampungnya revisi perda itu juga disayangkan Wakil Walikota Serang Sulhi Hoir saat ditemui seusai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (24/10/2017).

Dia mengatakan untuk pembahasan RTRW memang tidak bisa dirampungkan hanya di level daerah saja, tapi sampai ke pemerintah pusat. Akibatnya, proses revisi tersebut memakan waktu yang lama.

“Agar arah pembangunan dan pemberian jelas karena diatur dalam RTRW,” ujarnya.

Dia menuturkan belum rampungnya revisi RTRW itu juga mempengaruhi pembuatan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Revisi RTRW yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu itu dilakukan Pemkot Serang untuk menyesuaikan perkembangan pembangunan di Kota Serang.

Apalagi, Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten menjadi pusat pemerintahan Pemprov Banten. Dengan begitu, perlu ada penyesuaian.

Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, revisi RTRW ini memang menghambat pembangunan di Ibukota Provinsi Banten ini. Bahkan, ada beberapa investor yang tertarik menanamkan investasinya di Kota Serang terpaksa mundur karena belum ada kepastian.

“Ada yang ingin membuka industri, tapi belum ditetapkan zonanya sehingga mundur,” katanya.

Namun, untuk investor properti, Subadri menilai tidak ada masalah. Revisi RTRW itu memang perlu dilakukan agar disesuaikan dengan RTRW Banten dan pusat. Dicontohkan, pada perda sebelumnya, Kecamatan Curug mayoritas diperuntukkan bagi pertanian. Sedangkan dalam RTRW Provinsi Banten, Curug akan dijadikan kota satelit.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah