Sudah Dilantik, Ini Besaran Gaji PPK Menurut KPU untuk Pemilu 2024

- 4 Januari 2023, 14:27 WIB
Komisioner KPU Kota Serang bersama PPK berfoto bersama
Komisioner KPU Kota Serang bersama PPK berfoto bersama /Irfan Muntaha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 775 panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk Pemilu 2024 di Provinsi Banten sudah dilantik.

Pelantikan PPK untuk Pemilu 2024 itu dilakukan komisi pemilihan umum atau KPU kabupaten dan kota pada Rabu, 4 Januari 2023, kira-kira berapa besaran gaji PPK.

Jumlah total PPK yang dilantik KPU untuk Pemilu 2024 itu terdiri dari PPK di Pandeglang 175 orang untuk tugas di 35 kecamatan.

Baca Juga: Menguak Misteri Sasaka Domas, Kiblat Ibadahnya Orang Baduy Bagian 2 : Kesaksian Korban Mistis 

Kabupaten Lebak 140 orang untuk tugas di 28 Kecamatan. Kabupaten Tangerang 145 orang yang bakal bertugas di 29 Kecamatan.

Kabupaten Serang 145 untuk tugas di 29 Kecamatan, Kota Tangerang 65 orang tugas di 13 Kecamatan, Kota Cilegon 40 orang untuk 8 Kecamatan.

Kota Tangerang Selatan 35 orang tugas di 7 kecamatan, Kota Serang 30 orang untuk 6 kecamatan, berikut akan dibahas berapa besaran gaji PPK.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Partai Politik Dapat Hibah Besar, Segini Anggarannya  

Perihal PPK di Kota Serang, Anggota KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan, 30 PPK yang sudah dilantik bakal diberikan pembekalan.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x