Perjuangkan Pilkades 2023 Kabupaten Serang, Apdesi akan Minta Rekomendasi ke Mendagri

- 4 Januari 2023, 21:23 WIB
Suasana audiensi Apdesi Kabupaten Serang dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang terkait Pilkades 2023, Rabu 4 Januari 2023.
Suasana audiensi Apdesi Kabupaten Serang dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang terkait Pilkades 2023, Rabu 4 Januari 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Polemik Pilkades 2023 Kabupaten Serang masih belum usai.

Kali ini, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang terkait Pilkades 2023, Rabu 4 Januari 2023.

Audiensi Apdesi tersebut untuk memperjuangkan agar Pilkades 2023 Kabupaten Serang tetap digelar sesuai jadwal atau tidak diundur ke tahun 2025.

Dalam audiensi tersebut dihadiri 15 perwakilan Kades yang habis masa jabatannya 2023 dan pengurus Apdesi Kabupaten Serang, komisi I DPRD Kabupaten Serang dan Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi.

Sekjen Apdesi Kabupaten Serang M Hulman mengatakan hari ini pihaknya telah beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Dari audiensi itu ada pencerahan untuk kades yang habis masa jabatannya tahun 2023.

"Alhamdulillah tadi hasil audiensi, kita berupaya dan segera meminta rekomendasi ke Kemendagri untuk melaksanakan Pilkades 2023 tahun ini," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Termasuk Pilkades 2023, Apdesi Sampaikan Sejumlah Permintaan ke Mendagri

Hulman mengatakan upaya dari Apdesi adalah tetap mengawal secara penuh langkah tersebut agar Pilkades 2023 bisa realisasi tahun ini.

Sebab jika tidak terlaksana dikhawatirkan para kades yang habis masa jabatan harus menunggu terlalu lama untuk Pilkades di 2025.

Disinggung belum dianggarkannya untuk pelaksanaan Pilkades 2023 tahun ini oleh Pemda, Hulman mengatakan untuk anggaran setelah dibahas dengan Komisi I walau tidak dianggarkan pelaksanaan tetap bisa 2023.

Untuk teknisnya akan dibahas bersama sama nantinya.

"Baik itu ada dana talangan sifatnya pinjaman yang akhirnya dianggarkan di perubahan. (Anggaran) Gak jadi kendala karena yang penting bisa pelaksanaan di 2023 Pilkades," ucapnya.

Kades Bojong Pandan Kecamatan Tunjung teja itu mengatakan upaya ke kementrian akan dilakukan setelah ada surat permohonan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

"Kalau surat ada kita siap mengantar surat itu ke Kemendagri untuk keluarkan rekomendasi bisa terlaksana nya Pilkades 2023. (surat bupati) Tenggat waktu secepatnya karena mengingat ini masih ada harapan peluang yang sangat memungkinkan untuk ada Pilkades 2023," ujarnya.

Ketua Apdesi Kecamatan Petir Muhamad Aopidi mengatakan komisi I sangat responsif terhadap keluh kesah Apdesi dan berjanji akan berjuang bersama agar Pilkades bisa dilakukan 2023.

Bahkan pihaknya juga mengapresiasi salah satu statement dari fraksi PKS yang mengutarakan seperti apa yang jadi unek unek Apdesi dan kades yang habis masa jabatannya.

"Jadi beliau mengkaji bahwa kalau sampai dua tahun Pjs terlalu lama kemungkinan buruk akan tejadi," ucapnya.

Diantaranya kata dia, kinerja tidak maksimal, karena bagaimanapun Pjs notabene ASN perwakilan kecamatan.

"Dan kerjanya cuma 8 jam sedangkan kades itu 24 jam. Jadi banyak hal yang mungkin Pjs tidak mengetahui atau tidak mengenal karakter baik itu desa maupun warga masyarakat," ujarnya.

Kades Kadugenep Kecamatan Petir itu mengatakan audiensi bukan upaya terakhir. Dimana dari audiensi, komisi I menyarankan agar diperjuangkan sampai ke Kemendagri. Bahkan bila perlu, disampaikan secara lisan ke Kemendagri jangan melalui surat.

"Karena khawatir surat itu tercecer. Kalau lisan itu akan lebih efektif karena berpacu dengan waktu, dan ini tentu jadi tanggung jawab kami sebagai pengurus Apdesi untuk kawal beserta kadis DPMD perwakilan pemkab akan ke Kemendagri dan semua akan dikawal dari mulai berangkat sampai ketahuan hasilnya," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah