KABAR BANTEN - Semua produk industri kecil dan menengah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah IKM dan UMKM di Kabupaten Lebak masuk e-katalog Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Dengan masuknya produk-produk IKM dan UMKM di e-katalog LPSE diharapkan tidak ada lagi menggunakan produk impor,” kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza, di Lebak, Minggu 8 Januari 2023.
Dia mengemukakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi pelaku IKM dan UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Saat ini, produk-produk IKM/UMKM di Kabupaten Lebak menjadi produk unggulan daerah, seperti aneka kerajinan bambu, aneka kerajinan tangan,aneka makanan dan kuliner dan gula aren. Selain itu juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Baduy.
Baca Juga: Anti Mainstream, Inilah Keindahan Curug Ciporolak, Wisata Alam Hidden Gem di Lebak Banten
Karena itu, Kata Ihda, semua produk lokal tersebut masuk ke e-katalog LPSE sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
Manfaat penggunaan e-katalog LPSE itu nantinya difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama produksi IKM/UMKM.
Namun, ujar dia, boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri.
Produk IKM/UMKM tahun ini agar semua masuk ke e-katalog LPSE guna mendukung cinta produk dalam negeri.