Seluruh Produk IKM dan UMKM Lebak Didorong Terdaftar di Layanan e Katalog

- 9 Januari 2023, 06:10 WIB
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza, mendorong produk IKM dan UMKM masuk di layanan e katalog.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza, mendorong produk IKM dan UMKM masuk di layanan e katalog. /Kabar Banten/Nama Djumhana/

Karena itu, mereka pelaku usaha untuk mengurus pendaftaran e-katalog bisa mendatangi Kantor Disperindag atau LPSE setempat.

Baca Juga: Melalui Rumah Gizi, GMC Banten Tekan Angka Stunting di Kabupaten Lebak Banten

“Pendaftaran pekaku IKM/UMKM masuk onboarding  e-katalog gratis tanpa dipungut biaya,” ucapnya.

Ia mengatakan, para pelaku IKM/UMKM dapat memanfaatkan teknologi digitalisasi secara online agar pemasaranya lebih luas.

Saat ini, jumlah IKM di Kabupaten Lebak lebih dari 16 ribu dan UMKM 56 ribu unit usaha dan sebagian besar sudah masuk ekosistem digitalisasi.

Pemerintah daerah setiap tahun melaksanakan pelatihan pemasaran secara daring agar pelaku IKM/UMKM bisa mengupload produk -produk ke marketplace.

Pemanfaatan pemasaran teknologi digital tentu dapat  mendorong percepatan agar produk-produk UMKM lokal menyumbangkan ekonomi cukup besar bagi masyarakat.

“Kita jangan sampai menjadi penonton di tengah masifnya  perdagangan digital dan produk-produk IKM dan UMKM harus mengisi pasar secara daring,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah kini membenahi produk IKM/UMKM dengan melakukan intervensi  peningkatan mutu dan kualitas juga pemberian bantuan perizinan, sertifikasi halal, hingga packaging kemasannya dan brandingnya.

Baca Juga: Asal Usul Sejarah Malingping Kabupaten Lebak Banten, Ternyata dari Kata Ini

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah