KABAR BANTEN - Semua produk industri kecil dan menengah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah IKM dan UMKM di Kabupaten Lebak masuk e-katalog Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Dengan masuknya produk-produk IKM dan UMKM di e-katalog LPSE diharapkan tidak ada lagi menggunakan produk impor,” kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza, di Lebak, Minggu 8 Januari 2023.
Dia mengemukakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi pelaku IKM dan UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Saat ini, produk-produk IKM/UMKM di Kabupaten Lebak menjadi produk unggulan daerah, seperti aneka kerajinan bambu, aneka kerajinan tangan,aneka makanan dan kuliner dan gula aren. Selain itu juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Baduy.
Baca Juga: Anti Mainstream, Inilah Keindahan Curug Ciporolak, Wisata Alam Hidden Gem di Lebak Banten
Karena itu, Kata Ihda, semua produk lokal tersebut masuk ke e-katalog LPSE sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
Manfaat penggunaan e-katalog LPSE itu nantinya difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama produksi IKM/UMKM.
Namun, ujar dia, boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri.
Produk IKM/UMKM tahun ini agar semua masuk ke e-katalog LPSE guna mendukung cinta produk dalam negeri.
Karena itu, mereka pelaku usaha untuk mengurus pendaftaran e-katalog bisa mendatangi Kantor Disperindag atau LPSE setempat.
Baca Juga: Melalui Rumah Gizi, GMC Banten Tekan Angka Stunting di Kabupaten Lebak Banten
“Pendaftaran pekaku IKM/UMKM masuk onboarding e-katalog gratis tanpa dipungut biaya,” ucapnya.
Ia mengatakan, para pelaku IKM/UMKM dapat memanfaatkan teknologi digitalisasi secara online agar pemasaranya lebih luas.
Saat ini, jumlah IKM di Kabupaten Lebak lebih dari 16 ribu dan UMKM 56 ribu unit usaha dan sebagian besar sudah masuk ekosistem digitalisasi.
Pemerintah daerah setiap tahun melaksanakan pelatihan pemasaran secara daring agar pelaku IKM/UMKM bisa mengupload produk -produk ke marketplace.
Pemanfaatan pemasaran teknologi digital tentu dapat mendorong percepatan agar produk-produk UMKM lokal menyumbangkan ekonomi cukup besar bagi masyarakat.
“Kita jangan sampai menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital dan produk-produk IKM dan UMKM harus mengisi pasar secara daring,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah kini membenahi produk IKM/UMKM dengan melakukan intervensi peningkatan mutu dan kualitas juga pemberian bantuan perizinan, sertifikasi halal, hingga packaging kemasannya dan brandingnya.
Baca Juga: Asal Usul Sejarah Malingping Kabupaten Lebak Banten, Ternyata dari Kata Ini
“Kami berharap produk IKM dan UMKM lokal itu dapat menjadikan produk unggulan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, seorang pelaku IKM, Umsaroh, yang memproduksi Batik Chanting Pradana mengatakan pihaknya sangat terbantu pemasaran dengan memanfaatkan digitalisasi sehingga banyak permintaan dari beberapa daerah di Indonesia.
Pemasaran dengan teknologi digital dilakukannya secara broadcasting maupun online, sehingga dapat mendongkrak pendapatan ekonomi.
“Kami memanfaatkan digitalisasi setelah mengikuti peserta pelatihan digital yang dilakukan oleh pemerintah setempat,” jelasnya.***