Pengukuran Ulang Luas Terminal Terpadu Merak, Pemkot Cilegon Dinilai Lamban

- 5 Februari 2018, 17:15 WIB
Terminal Terpadu Merak
Terminal Terpadu Merak /

CILEGON, (KB).- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terlalu lamban dalam kegiatan pengukuran ulang Terminal Terpadu Merak (TTM). 

Padahal, hasil pengukuran tersebut, sangat dibutuhkan untuk percepatan program integrasi seluruh moda transportasi Pelabuhan Merak atau transit oriented development (TOD).

Dirjen Hubdar Kemenhub saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan seputar lahan TTM hingga saat ini belum terlihat ada kemajuan. Padahal, pihaknya berharap, persoalan inventarisasi aset Pemkot Cilegon di area TTM segera diselesaikan.

"Kemarin ketika kami ke Kantor Pertanahan Cilegon, katanya masih dalam proses. Sehingga, lahan mana yang akan diserahkan kepada Kemenhub, belum jelas. Saya sih berharap, pak Plt Wali Kota Cilegon (Edi Ariadi) segera memberikan keputusan. Karena, kami sangat butuh kepastian, begitu juga PT ASDP," katanya, Ahad (4/2/2018).

Ia menuturkan, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah memberikan penekanan, agar program TOD untuk dipercepat. Untuk itulah, dia berharap, agar Pemkot Cilegon segera melakukan pengukuran ulang.

"Cilegon tolong dimatangkan dulu, pemerintah daerah dan pusat kan sama-sama NKRI. Kalau pun diserahkan semua, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga nanti akan kembali ke daerah. Tapi, saya minta pengukuran ulang segera dilakukan, supaya semuanya bisa bergerak. Kalau begini kan saya lambat benar, padahal pak menteri sudah minta cepat-cepat," ujarnya.

Menurut dia, respons lamban Pemkot Cilegon akibat ragu dalam mengambil kebijakan. Terlebih adanya perbedaan hasil hitung seluas 2,4 hektare antara data awal dan data baru terkait luas TTM.

"Jangan ragu-ragu lah. Berapa sih bedanya, kalau hanya seratus atau dua ratus meter saja bedanya buat apa itu. Ini kan cuma berapa meter saja. Kecuali kalau bedanya satu atau dua hektare, itu PNBP-nya besar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi mengatakan, lahan TTM perlu diukur ulang. Hal tersebut perlu dilakukan secara teliti, agar ada penyamaan hasil perhitungan ketiga pihak baik pemkot, Kemenhub, dan ASDP.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x