Tunggu Pencabutan Izin OSS, Pembongkaran Peternakan Ayam di Walantaka Dibahas Hari Ini

- 10 Januari 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi peternakan ayam di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten. Sejumlah tim laboratorium melakukan pengecekan baku mutu.
Ilustrasi peternakan ayam di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten. Sejumlah tim laboratorium melakukan pengecekan baku mutu. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hari ini akan membahas soal keputusan terkait pembongkaran peternakan ayam di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten.

Sambil menunggu pencabutan izin Online Single Submission (OSS) dari Pemerintah Pusat terkait perizinan peternakan ayam tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, siang ini rencananya akan membahas terkait pembongkaran atau penutupan peternakan ayam di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten bersama tim teknis.

"Hari ini baru akan dibahas bersama pak Asda I. Karena keputusan ini kan harus dilakukan pembahasan dulu bersama tim, dan bukan dari Satpol PP," katanya, Selasa 10 Januari 2023.

Sebelumnya, dikatakan dia, tim teknis yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Serang terkait pelanggaran tata ruang dan izin usaha.

"Memang sebelumnya kami sudah bahas, dan belum ada keputusan untuk hasil akhirnya apakah dibongkar atau ditutup. Makanya siang ini kami akan bahas dulu dengan tim dan pak Asda," ujarnya.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, untuk sementara ini Pemkot Serang belum bisa melakukan pembongkaran karena adanya izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui sistem OSS.

Sehingga, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk merekomendasikan pencabutan izin.

"Itu dinas teknis terkait. Pertama PU kaitannya dengan tata ruang, kemudian PTSP terkait izin dari OSS itu. Jadi kami minta izin di tingkat pusat itu agar dicabut izinnya, baru kami bisa bongkar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah