Satu Lagi! Pabrik Sepatu di Kabupaten Serang Banten Minta 1.000 Karyawan Mengundurkan Diri Sukarela

- 11 Januari 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi salah satu pabrik sepatu di Kabupaten Serang Banten meminta karyawan mengundurkan diri sukarela yang surat edarannya beredar di jejaring WhatsApp.
Ilustrasi salah satu pabrik sepatu di Kabupaten Serang Banten meminta karyawan mengundurkan diri sukarela yang surat edarannya beredar di jejaring WhatsApp. /Pexels/Panpote

KABAR BANTEN - Pengurangan karyawan yang dilakukan pabrik sepatu atau perusahaan di Kabupaten Serang Banten di awal tahun 2023 bukan hanya dilakukan PT Nikomas Gemilang.

Namun, pengurangan karyawan diduga juga dilakukan oleh pabrik sepatu lainnnya di Kabupaten Serang Banten.

Hal tersebut terungkap melalui surat pemberitahuan dari pabrik sepatu yakni PT Parkland World Indonesia atau PWI di Kabupaten Serang Banten yang membuka pendaftaran pengunduran diri karyawan secara sukarela yang beredar di jejaring WhatsApp.

Melalui surat bernomor 28/IN/HRD-PWI/I/2023 disampaikan bahwa pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia semakin terpuruk akibat krisis global dan penurunan order cukup signifikan.

Untuk mengurangi beban perusahaan maka disepakati dengan serikat pekerja atau serikat buruh perihal program penawaran pengunduran diri.

Pengunduran diri karyawan tersebut bersifat sukarela dengan jumlah kuota 1.000 orang.

Kebijakan program penawaran pengunduran diri karyawan secara sukarela diberlakukan untuk karyawan atau karyawati yang usianya telah mencapai 45 tahun ke atas.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Terbesar Asia Tenggara Pinta Ribuan Karyawan Mundur, Ini Respons Disnakertrans Serang Banten

Bagi karyawan yang ikut program tersebut akan diberikan uang kebijakan pengunduran diri dengan nilai setara dengan pesangon 1 PMTK sesuai ketentuan pasal 156 ayat 2, 3 dan 4 UU ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x